Konsolidasi Organisasi

Forum sebagai salah satu sarana Gosok Ginosok yang dilandasi semangat dalam menjalani Laku Kapribaden "Laku Kasampurnan Manunggal Kinantenan Sarwo Mijil".
Forum rules
Forum sebagai salah satu sarana Gosok Ginosok yang dilandasi semangat dalam menjalani Laku Kapribaden "Laku Kasampurnan Manunggal Kinantenan Sarwo Mijil".
Post Reply
Moderator3
~
Posts: 7
Joined: Mon Mar 03, 2008 6:38 pm
Contact:

Konsolidasi Organisasi

Post by Moderator3 »

No. : 001/Peng.P/M3/II/2012
Tgl : Jakarta, 27 Pebruari 2012
Hal. : Konsolidasi organisasi

Kepada Yth.
Abdhi kekadhangan/Pengurus Kapribaden
Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan
Di Tempat

Salam kekadhangan, Rahayu.

Walau baru dua bulan sejak surat kami yang terakhir, rasanya seperti sudah lama kami tak berkirim kabar. Semoga Abdhi Kekadhangan dimanapun berada tetap semangat untuk terus menghidupkan paguyuban kita ini dan tetap sabar dalam mengemban tugas abdhi kekadhangan untuk melestarikan Laku Kasampurnan paringan sesepuh kita Romo Herucokro Semono.
Di awal tahun ini kami ingin menyampaikan beberapa rencana kegiatan secara nasional yang akan kita laksanakan di tahun 2012 ini, sehingga abdhi kekadhangan di daerah dapat mempersiapkan diri untuk berpartisipasi. Selain itu kami juga ingin mengingatkan kembali kegiatan2 rutin yang sebaiknya dilaksanakan di wilayah masing-masing agar lebih mempererat „rasa“ keguyub-rukunan.

A. Kegiatan Nasional
1. Pembangunan Sasana Adirasa Kapribaden di Purworejo
Setelah menyelesaikan tugas pagelaran wayang Togog Mlaku Mundur, maka mulai tahun 2012 kami akan melanjutkan pembangunan Sasana Adirasa Kapribaden di Purworejo. Panitia akan menyelesaikan desain, gambar teknis serta rencana kerjanya sehingga dapat diketahui tahap-tahap pengerjaan dan pembiayaan yang dibutuhkan. Setelah perencanaan teknisnya selesai, maka kami akan segera mengabarkannya kembali. Untuk itu kami harapkan para Ketua Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk dapat memotivasi para kadhang di wilayahnya dalam menggalang dana pembangunan sasana adirasa kapribaden ini.

2. Sarasehan Agung (Musyawarah Nasional) ke V
Karena pada tahun 2012 masa tugas Pengurus Pusat akan berakhir dan untuk memenuhi persyaratan sebagai organisasi kemasyarakatan, maka kami akan mengadakan Sarasehan Agung (Musyawarah Nasional) ke V yang rencananya akan kami laksanakan di Purworejo pada tanggal 12-13 Nopember 2012 dan dilanjutkan dengan peringatan Turunnya Wahyu Panca Gaib ke 57.
Khusus untuk Sarasehan Agung (Munas) ke V akan kami sampaikan selengkapnya pada surat tersendiri setelah kami bentuk kepanitiannya.

B. Kegiatan daerah
1. Musyawarah Daerah Provinsi dan Kabupatan/Kota
Menjelang Sarasehan Agung (Munas) ke V Paguyuban Penghayat Kapribaden, maka bagi daerah yang kepengurusannya juga habis pada tahun 2012 ini, kami sarankan agar dapat melaksanakan Sarasehan Daerah (Musyawarah Daerah) sebelum bulan Nopember 2012.

2. Laporan Kegiatan
Dalam rangka memperbarui data nasional untuk persiapan Sarasehan Agung (Munas) ke V, maka di tahun 2012 ini setiap BPH Kabupaten/Kota agar melaporkan kegiatannya kepada Pengurus Provinsi dengan tembusan kepada Pengurus Pusat. Di dalam laporan tersebut agar disampaikan :
• Kegiatan2 yg sudah dilaksanakan atau yang akan dilaksanakan, baik kegiatan intern paguyuban
maupun kegiatan ekstern (bersama pemerintah dan paguyuban yang lain).
• Jumlah warga yang bersedia didata dan jumlah warga yang sudah mengosongkan kolom agama di KTP.
• Fotocopy Surat Keputusan Pengukuhan Pengurus Kabupaten/Kota dari BPH Provinsi, dilampiri dengan Nama, Alamat dan Telepon dari Penasehat, Ketua dan Sekretaris.
• Fotocopy Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpolinmas Kab/Kota (bila sudah terdaftar).
Kami mohon BPH Provinsi dapat berkonsolidasi dengan BPH Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan pembaruan data nasional ini.

3. Kegiatan rutin sarasehan kekadhangan
Diharapkan agar abdhi kekadhangan di daerah bersedia mengkoordinir untuk sarasehan kekadhangan minimal 1 bulan sekali, yaitu :
a. Setiap hari Minggu malam Senin Pahing (peringatan pertama kali manunggalnya Romo Herucokro Semono).
b. Bila memungkinkan diharapkan juga dapat mengadakan sarasehan kekadhangan setiap hari Kamis malam Jumat Pahing (peringatan hari lahir raga Romo Semono).
Tempat sarasehan dapat disepakati bersama, apakah secara tetap di rumah salah satu kadhang atau bergantian.

4. Peringatan hari-hari penting paguyuban
Selain sarasehan kekadhangan rutin, diharapkan abdhi kekadhangan juga mengkoordinir sarasehan peringatan hari penting paguyuban, yaitu :
a. Tgl. 3 Maret, peringatan wafatnya Romo M. Semono Sastrohadidjojo
b. Tgl. 29 April, peringatan sabdo „Honocoroko“
c. Tgl. 30 Juli, peringatan ulang tahun Paguyuban Penghayat Kapribaden.
d. Tgl. 13 malam 14 Nopember, peringatan turunnya Wahyu Panca Gaib.
e. Tgl. 25 Des, peringatan Sabdo Guyub Rukun

Sarasehan tidak harus selalu besar-besaran. Bisa saja hanya berkumpul untuk memperingati hari penting tersebut dengan menyampaikan info dari pusat/provinsi dan diisi acara gosok ginosok pengalaman menjalani laku. Adapun konsumsinya disengkuyung bersama dengan membawa sesuai „rasa“ masing-masing atau dikoordinir oleh ibu-ibu sehingga dapat meringankan kadhang yang rumahnya ketempatan acara.

Namun bila ingin mengadakan acara yang lebih besar dari pada biasanya, maka kami harapkan dimusyawarahkan dengan baik antara pengurus daerah dan warga serta dibentuk kepanitiaan yang jelas dan resmi. Setelah acara selesai, panitia juga wajib membuat laporan terutama dalam hal keuangannya agar terjalin rasa percaya diantara para kadhang.


C. Pemuka Penghayat Kepercayaan
Sehubungan dengan habisnya masa tugas seluruh Pemuka Penghayat Kepercayaan Kapribaden pada bulan Pebruari 2012 ini, maka kami harapkan agar Pengurus Provinsi dapat mengusulkan kembali calon pemuka penghayat kepercayaan kepada Pengurus Pusat. Selanjutnya Pengurus Pusat akan mengajukan calon ke Direktorat Pembinaan Kepercayaan Thd Tuhan dan Tradisi.

Namun karena belum banyak warga kapribaden yang hendak menikah secara penghayat kepercayaan, maka untuk sementara setiap provinsi kami minta untuk mengajukan maksimal 4 (empat) orang calon yang masing-masing mewakili 1/4 (seperempat) wilayah provinsi. Untuk itu Ketua Provinsi dapat mengajukan calon yang domisilinya disekitar wilayah tugasnya.

Sesuai arahan dari Direktorat Kepercayaan, maka syarat utama calon pemuka penghayat kepercayaan adalah kolom agama di Kartu Tanda Penduduk sudah kosong (-). Surat pengajuan dari provinsi agar disertai fotocopy KTP calon (2 lbr) dan pasfoto terbaru (berwarna) ukuran 4 x 6 (3 lbr).

Demikianlah beberapa informasi kegiatan yang harus kita laksanakan di tahun 2012 ini. Kami sangat mengharapkan peran aktif seluruh abdhi kekadhangan agar seluruh kegiatan dapat kita laksanakan secara bersinergi dari tingkat daerah sampai ke tingkat Pusat. „Jer basuki mawa bea“, bahwa setiap kegiatan memang membutuhkan niat, tekad dan usaha yang kuat agar dapat terealisasi. Namun kalau semua dilakukan dengan penuh keiklasan untuk melestarikan Laku Kasampurnan yang adiluhung ini maka semua akan dapat kita jalani dengan baik.

Akhir kata semoga dalam mengemban tugas abdhi kekadhangan ini kita semua mendapatkan pepadhang dan pangayoman dari Gusti Ingkang Moho Suci. Teguh Rahayu Selamet.


PENGURUS PUSAT
PAGUYUBAN PENGHAYAT KAPRIBADEN
Post Reply