Sambutan Pinisepuh Kapribaden dalam rangka Peringatan Sabdho Honocoroko
(Setiap tanggal 29 April)
Kepada para kadhang yang saya tresnani,
Seperti kita ketahui bahwa pada tanggal 29 April 1978, Romo Herucokro Semono memberikan sabdho yang beliau tulis dalam huruf jawa atau secara umum biasa kita sebut huruf honocoroko. Sabdho ini adalah satu-satunya sabdho yang tertulis dan sejarahnya dapat dibaca didalam Website Kapribaden (klik disini dan klik disini).
Walau setiap tahun, para Putro Romo Herucokro Semono yang tergabung di Paguyuban Penghayat Kapribaden selalu memperingati Sabdho Honocoroko, namun diharapkan peringatan tersebut janganlah hanya menjadi rutinitas belaka tanpa dimaknai.
Para Putro Romo harus dapat memaknai dengan sungguh-sungguh apa yang dimaksudkan dan diinginkan oleh Romo Herucokro Semono dalam Sabdho beliau dimana tertulis “ROMO MANGESTONI PUTRO PUTRO KUDU NGAKONI PUTRO ROMO”.
Itu berarti untuk menjadi Putro yang dipangestoni atau yang dikehendaki dan diakui maka PUTRO PUTRO HARUS MAU MENGAKU SEBAGAI PUTRO ROMO HERUCOKRO SEMONO baik secara GULUNG (spiritual ke Moho Suci) maupun secara GELAR (perwujudan dalam masyarakat).
SECARA GULUNG, para Putro Romo harus secara terus menerus menjalankan paringan dan wulang wuruk Romo Herucokro Semono yaitu Panca Gaib (Kunci, Asmo, Mijil, Singkir, dan Paweling) dan Pangumbahing Raga (Sabar, Narimo, Ngalah, Tresno Welas Asih dan Iklas) secara murni dan benar, sampai dapat merasakan petunjuk-petunjuk Uripnya melalui “Rasa Sejati” dan mau melaksanakannya sehingga akan mendapatkan ketentraman dalam kehidupan sehari-harinya karena selalu dalam tuntunan dan pengayoman Moho Suci.
SECARA GELAR, apabila Putro Romo sudah menjalani Laku dengan benar, maka dalam kehidupan bermasyarakat akan tampil perwujudan para Putro Romo Herucokro Semono sesuai dengan “Kekudhangan Romo” yaitu:
• setiap tingkah lakunya selalu dapat menyenangkan orang yang melihat.
• setiap ucapannya dapat membuat orang yang mendengar menjadi tentram.
• selalu menepati janji dan berani bertanggung-jawab atas segala perbuatannya.
Dan sebagai Putro Romo Herucokro yang menyakini Sabdho-sabdhonya terutama Sabdho Honocoroko yang nyata-nyata secara tertulis, maka kita juga harus yakin bahwa ROMO pasti akan memberikan jalan untuk dapat melaksanakannya.
Oleh karena itu secara gelar tentunya Putro Putro harus BERANI MENYATAKAN BAHWA DIRINYA ADALAH PENGHAYAT KEPERCAYAAN KAPRIBADEN bila ada yang bertanya tentang keyakinan/kepercayaan yang kita jalani.
Apalagi saat ini Undang-Undang Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa kolom agama di KTP & KK dikosongkan bagi penghayat kepercayaan. Itu artinya bagi penghayat kepercayaan tidak lagi dipaksa untuk mengisi salah satu agama di kolom agama. Maka terbukti secara gelar ROMO telah memberikan jalan yang sah kepada Putro Putro sebagai warga negara Indonesia untuk MENGAKU PUTRO ROMO dengan cara mengosongkan kolom agama di KTP.
Namun demikian sebagai Satriyo dan Wanito Sejati maka Putro Romo dalam melaksanakan sabdho tersebut harus dengan bijaksana disesuaikan dengan kondisi di lingkungannya dan jangan lupa selalu Kunci Mijil, sehingga hasilnya tetap mahanani tentram bagi Putro Romo sendiri maupun bagi masyarakat di sekitarnya.
Demikianlah yang dapat saya sampaikan dalam rangka Peringatan Sabdho Honocoroko setiap tanggal 29 April. Saya ucapkan Selamat memperingati Sabdho Honocoroko dan marilah kita terus berusaha untuk dapat menjadi PUTRO ROMO yang sejati.
Teguh, Rahayu, Slamet.
Ttd.
Ny. Hartini Wahyono